Kemenkum Malut Perkuat Pembinaan Hukum di Morotai

HarianMalut, Morotai – Kementerian Hukum meningkatkan kualitas regulasi dan pembinaan hukum di Maluku Utara (Malut) khususnya di Kabupaten Pulau Morotai. Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menggelar audiensi bersama Bupati Morotai Rusli Sibua, pada Selasa (27/5/2025).

Bupati didampingi Wakil Bupati Rio Christian Pawane, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai.

Argap Situngkir mengapresiasi Pemkab Morotai yang selalu proaktif dalam melalukan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (UU) pada Kanwil Kemenkum Malut.

“Pemkab Morotai merupakan kabupaten yang melakukan harmonisasi rancangan produk hukum daerah terbanyak di Malut yakni sebanyak 126,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Ia merinci produk hukum tersebut yaitu 99 Ranperda dan 27 Ranperbup yang diharmonisasi sejak 2022 – 2025. Untuk itu, Argap Situngkir mendorong agar sinergi yang telah terjalin baik tersebut dapat terus diperkuat di masa depan.

“Kami juga mendorong agar Pak Bupati dan jajaran dapat melakukan harmonisasi peraturan kepala daerah, khususnya tentang pendirian koperasi desa merah putih di Morotai,” kata Argap Situngkir.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Morotai, dan pembentukan Perda Bankum sesuai dengan amanat UU Nomor 16/2011 tentang Bantuan Hukum.

Termasuk dalam mengoptimalkan paralegal, peacemaker justice award, pendirian dan keberadaan Pos Bantuan Hukum yang memberi layanan hukum inklusif kepada masyarakat di Morotai.

Bupati Morotai, Rusli Sibua mendorong jajarannya untuk memperkuat kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Malut dalam penguatan perUU, pembinaan hukum, dan tugas lainnya.

“Banyak sekali informasi penting dari Pak Kakanwil khususnya terkait regulasi dan pembinaan hukum. Ini perlu ditindaklanjuti dalam mendukung pembangunan di Morotai,” kata Rusli.

Turut hadir dalam audiensi Kakanwil Ditjenpas Malut Said Mahdar, Kadiv P3H Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kabid AHU M. Kasim Umasangadji, Kabid KI Zulfikar Gailea, Analis KI Madya Ikbal, dan jajaran.

KBRN