Morotai Bangun Penjenamaan Wilayah Berbasis Sejarah Perang Dunia II

HarianMalut, Morotai – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara membangun city branding atau penjenamaan wilayah berbasis potensi sejarah Perang Dunia II sebagai daya tarik pariwisata daerah itu.

“Salah satu daya tarik Morotai yakni sejarah Perang Dunia II, Morotai dijadikan basis sekutu dalam pertarungan melawan tentara Jepang pada 1944,” kata Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua didampingi Wakil Bupati,Rio C. Pawane dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihubungi dari Ternate, Kamis (29/5/2025).

Menurut dia dalam membangun penjenamaan wilayah Morotai sejarah Perang Dunia II memikat daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara untuk mengunjungi wilayah di bibir Pasifik ini.

Sejalan dengan itu Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) juga mendorong upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai membangun penjenamaan wilayah berbasis potensi dan sejarah.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir menyatakan Morotai memiliki potensi yang besar guna membangun daerah melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Salah satunya membangun penjenamaan daerah berbasis sejarah, mengingat Morotai merupakan wilayah strategis bagi Jepang dan Sekutu Amerika saat Perang Dunia II.

“City branding tersebut nantinya menjadi merek yang didaftarkan pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum,” kata dia.

Kanwil Kemenkum Malut juga akan membantu Pemkab Morotai dalam pendampingan pendaftaran merek tersebut. Seperti halnya penjenamaan Ternate Kota Rempah yang dibangun Pemkot Ternate.

Budi juga menerangkan ragam potensi Kekayaan Intelektual komunal yang telah dimiliki Morotai, di antaranya ekspresi budaya berupa tarian tokuwela, gala, dana-dana, tide-tide, pengetahuan tradisional berupa pembuatan besi putih, halua kacang, nasi jaha, kue waji.

Kemudian indikasi geografis kelapa bido, anggrek wayabula, kasbi moro juanga, kacang tanah putih pandanga, padi pulo daare dan ragam potensi KI personal lainnya.

ANT