HarianMalut, Morotai – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, tiba di Pelabuhan Daruba, Morotai, pada Senin (26/5/2025). Budi dan rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, beserta jajaran.
Kunjungan Kakanwil Argap Situngkir didampingi oleh Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut Said Mahdar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulfahmi, serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka dijadwalkan bertemu Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (27/5/2025).
Pertemuan tersebut akan membahas berbagai isu strategis, termasuk percepatan legalisasi Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, penguatan layanan kekayaan intelektual, pendirian perseroan perorangan, layanan fidusia, apostille, kewarganegaraan, dan isu hukum lainnya.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah Pulau Morotai untuk mempercepat proses pendaftaran Koperasi Merah Putih di 88 desa yang ada,” kata Argap Situngkir.
Selain itu, agenda strategis lainnya meliputi harmonisasi produk hukum daerah, penyusunan program legislasi daerah (Propemperda), penguatan indeks reformasi hukum (IRH), pelatihan agen perdamaian, penghargaan bagi penegak keadilan restoratif, serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Pemda Morotai juga perlu intens mengadakan harmonisasi regulasi daerah, pembentukan pos bantuan hukum di desa dan kelurahan, serta program desa sadar hukum dan pembinaan hukum lainnya,” ujar Argap.
Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyambut baik kunjungan jajaran Kemenkumham Malut. Ia berharap pertemuan dengan Bupati dan OPD esok hari dapat menghasilkan sinergi yang konkret dalam memperkuat pelayanan dan pembinaan hukum di wilayahnya.
KBRN