Pemda Halteng Raih WTP atas Pengelolaan Keuangan Daerah

Kab Halteng516 Dilihat

HarianMalut, Ternate – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun 2025. WTP diraih setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Ternate, Kamis (29/5/2025).

Acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh Bupati, Ikram Malan Sangadji dan Ketua DPRD serta sejumlah OPD Halmahera Tengah di Ternate, Rabu (28/5/2025).

BPK RI Perwakilan Maluku Utara melalukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah selama 65 hari. Dimulai pada bulan Februari dan berakhir pada 12 Mei 2025.

“Maka hari ini kita menerima Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara,” kata Ikram

Ikram juga mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Inspektur Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan Pemeriksaan atas Realisasi Pengelolaan Keuangan di setiap Perangkat Daerah. Yang dilaksanakan setiap triwulan agar setiap perangkat daerah lebih tertib dalam pengelolaan keuangan.

“Dari hasil laporan BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang diserahkan hari ini akan segera saya tindak lanjuti kepada perangkat daerah. Untuk secepatnya menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi BPK,” ujar Bupati Ikram, sembari menyampaikan terima kasih kepada BPK RI.

KBRN