Pembangunan RLH di Halteng, Langkah Konkret Pengentasan Kemiskinan

HarianMalut, Weda – Rumah Layak Huni bagi warga kurang mampu dan berpenghasilan rendah akan segera dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah. Pembangunan RLH merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan program pengentasan kemiskinan di daerah.

“Dari 14 kriteria kemiskinan, 4 di antaranya terkait dengan kondisi perumahan. Jadi meskipun penghasilan meningkat, jika rumah tidak layak huni, maka tetap tergolong miskin,” kata Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, Selasa (20/5/2025).

Tahun ini kata Ikram, Pemda telah mengalokasikan pada APBD pembangunan 235 unit RLH. Pembangunan RLH dilakukan melalui dua skema yaitu pembangunan RLH baru dan renovasi rumah tidak layak huni menjadi RLH

“Untuk renovasi rumah menjadi layak huni dimulai dari lantai keramik hingga atap,” ucap Ikram Sangadji.

Sebelumnya pada pekan lalu, Pemerintah Halmahera Tengah, Maluku Utara telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI.MoU yang telah diteken Pemda Halmahera Tengah itu berisi tentang pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Halmahera Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan beberapa poin penting terkait MoU tersebut. Salah satunya adalah Halmahera Tengah bersama Surabaya akan dijadikan percontohan nasional untuk inovasi pembangunan di tingkat kabupaten dan kota.

“Selasa (hari ini), kami melakukan penandatanganan MoU bilateral dengan Bupati Halmahera Tengah dan Wali Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama,” ujar Amalia.

Langkah ini diharapkan mempercepat upaya pengurangan kemiskinan di daerah. Sekaligus dapat memberikan efek peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan berbasis data dan pembangunan berkelanjutan.

KBRN