Senator Minta Pemerintah Beri Perlindungan untuk Pulau Gag Raja Ampat

HarianMalut, Manokwari – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma meminta pemerintah juga segera memberikan perlindungan untuk Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Pemerintah harusnya mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga pemberian izin aktivitas pertambangan lebih diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kegiatan pertambangan akan mempercepat abrasi, dan berpotensi merusak lingkungan. Pulau Gag harus dilindungi,” kata Filep di Manokwari, Papua Barat, Kamis (12/6/2025).

Pemerintah, kata dia, seharusnya mencabut lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di Raja Ampat, termasuk IUP milik PT Gag Nikel sesuai semangat undang-undang lingkungan.

Pencabutan empat IUP yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham justru inkonsiten dengan upaya perlindungan pulau-pulau kecil.

“Empat dicabut, tapi satu dipertahankan. Ini tidak konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Meski demikian, Filep mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang langsung memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut empat IUP.

Pemerintah melalui semua kementerian terkait harus memperketat pengawasan operasional PT Gag Nikel, pemeriksaan amdal berkala, melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal Raja Ampat, tapi semua wilayah kepulauan yang berisiko rusak dan hilang kalau aktivitas pertambangan terus dibiarkan,” tegas Filep.

Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di Papua Barat Daya mendukung keputusan pencabutan IUP dan berpartisipasi melakukan pengawasan demi kelestarian lingkungan.

“Tidak bisa hanya memikirkan makan hari ini. Potensi pariwisata yang dikelola dengan benar, justru memberi penghidupan lebih baik untuk masa depan,” ujarnya.

ANT