HarianMalut, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR, Eddy Soeparno menyebut pihaknya akan mendalami kerusakan lingkungan Raja Ampat, akibat aktivitas pertambangan nikel. Menurutnya, Komisi XII DPR akan melakukan peninjauan ke Raja Ampat, menindaklanjuti dugaan eksploitasi lingkungan di kawasan pariwisata tersebut.
“Kami telah meminta data-data dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup juga Kementerian ESDM. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran lingkungan hidup atau pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan perizinannya atau bahkan tidak berizin sekalipun,” kata Eddy kepada wartawan, pada Minggu (8/6/2025).
Eddy menyatakan, penindakan hukum harus dilakukan jika terjadi pelanggaran dan perusakan lingkungan di Raja Ampat. Menurutnya, Raja Ampat adalah destinasi wisata yang sangat berharga.
“Raja Ampat itu pariwisata nasional yang sudah mendunia dan merupakan warisan kekayaan alam yang sangat berharga. Kalau ada kegiatan yang merusak lingkungan tentu hal tersebut patut mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Eddy menambahkan, semua aktivitas tambang harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan alam. Menurutnya, jika ada yang melanggar aturan terkait lingkungan, maka harus segera ditindak tegas.
“Kami tengah mempelajari permasalahan yang ada, jika memang ditemukan adanya pelanggaran. Kami akan mendorong dan mendukung agar kementerian dan lembaga terkait bisa segera mengambil tindakan yang tegas dan konsekuen,” ujarnya.
KBRN