Ternate – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-K) Ternate menyatakan Paritrana Award tahun 2025 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Paritrana Award adalah bentuk penghargaan yang kami selenggarakan setiap tahun untuk mengapresiasi pemerintah daerah maupun pimpinan perusahaan yang berkomitmen terhadap perlindungan pekerja, baik formal maupun informal,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate I Wayan Alit Mahendra Putra Adi di sela kegiatan seleksi wawancara kandidat Paritrana Award di Ternate, Senin (30/6/2025).
Wayan menjelaskan bahwa pelaksanaan penghargaan ini untuk mendukung peningkatan universal coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Maluku Utara, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, serta menjadi program prioritas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga harus menjadi perhatian para pelaku usaha di berbagai sektor,” katanya.
Dalam seleksi yang berlangsung hari ini, dilakukan wawancara terhadap sejumlah kandidat dari kalangan pemerintah daerah, sektor usaha pertambangan, perbankan, hingga sektor pendidikan. Total terdapat tiga perusahaan dari sektor usaha dan dua dari sektor pendidikan yang masuk seleksi tahap akhir.
Penganugerahan Paritrana Award dijadwalkan pada 3 Juli 2025 dan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara kepada satu perwakilan pemenang dari masing-masing kategori.
Salah satu kandidat perusahaan, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), menyatakan bahwa keikutsertaan mereka dalam Paritrana Award bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, melainkan sebagai bentuk kontribusi terhadap perlindungan tenaga kerja.
Pelaksanaan Paritrana Award di Maluku Utara menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan perlindungan sosial menyeluruh bagi seluruh pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan semakin banyaknya perusahaan dan instansi yang berpartisipasi, kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial tenaga kerja akan terus meningkat di provinsi ini.
Sementara itu, Deputi Manajer dan HRD PT IWIP, Sam Hunter menyebut bahwa sejak tahun 2023 hingga 2024, pihaknya telah mendaftarkan sekitar 149 pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut terus meningkat dan masih dievaluasi untuk tahun 2024 hingga 2025.
“Secara kolektif seluruh karyawan IWIP yang berjumlah sekitar 82.000 orang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung tujuan pemerintah provinsi,” kata Sam.
Direktur BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harly menyampaikan bahwa lembaganya juga menjadi salah satu kandidat yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. BPRS telah mendaftarkan 31 karyawannya, terdiri dari 21 karyawan tetap dan 9 karyawan kontrak, ke dalam program Jamsostek.
“Penilaian dalam seleksi ini mencakup sejauh mana komitmen perusahaan dalam mengikutsertakan pegawai ke dalam lima program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujar Risdan.
Tidak hanya internal perusahaan, BPRS Bahari Berkesan juga menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) mitra usaha mereka agar turut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Risdan, UMKM yang menjadi peserta program ini berhak atas sejumlah manfaat, seperti santunan kematian sebesar Rp42 juta, beasiswa untuk dua anak hingga Rp141 juta, serta perlindungan kehilangan pekerjaan apabila usaha terpaksa berhenti.
“Program ini memberi manfaat besar, tidak hanya bagi tenaga kerja di internal kami, tapi juga bagi mitra-mitra usaha di luar yang kami bantu lewat CSR,” katanya.
Sumber: Antara