HarianMalut, Ternate – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan salah satu istri anggota aktif di TNI-AL Ternate belum diketahui oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin.
Dugaan perselingkuhan tersebut, dilakukan oleh oknum Jaksa berinisial JS dan istri anggota TNI-AL Ternate berinisial NI.
Padahal, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara, Fachrizal sebelumnya menyatakan, kasus tersebut sudah selesai ditangani Kejati Maluku Utara dan tinggal pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kasus ini saya juga baru tahu, nanti saya akan tanyakan lagi,” ujar Jaksa Agung, ST. Burhanuddin saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025) di Kejati Maluku Utara.
Bahkan, orang nomor satu di Lembaga Adhyaksa ini juga mengakui, kasus tersebut sampai saat ini belum ada di mejanya. “Belum ada di meja saya, makanya nanti saya tanyakan lagi,” ucapnya mengakhiri.
KBRN