HarianMalut, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020-2023, Suhartono. Suhartono mengaku didalami soal keterlibatan instansi lain terkait penyidikan dugaan korupsi penempatan TKA di Kemnaker RI.
“Prosesnya ada, prosesnya ada, nanti ada beberapa instansi, kan ini prosesnya panjang. Nanti dengan pak direktur, secara teknisnya dia lebih tau, ini kan teknis banget ini,” kata Suhartono usai rampung diperiksa oleh penyidik KPK, Senin (2/6/2025).
Suhartono menjelaskan, Kemenaker hanya mengeluarkan izin soal rencana penggunaan tenaga kerja. “Iya iya, kita hanya melibatkan untuk izin RPTK nya saja,” kata Suhartono.
Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan akan memanggil pihak imigrasi terkait dugaan korupsi di Kemnaker. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker.
“KPK masih terus mendalami (pihak lain). Baik dari pemeriksaan para saksi ataupun dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan oleh tim penyidik,” kata Jubir KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Senin (6/5/2025).
KPK juga akan mendalami proses penerbitan masuk TKA ke Indonesia. Pendalaman dilakukan guna melakukan penyidikan dugaan korupsi pemerasaan penempatan TKA di Kemnaker RI.
“Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati. Terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Budi tak menampik jika dalam proses penerbitan izin masuk pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Termasuk KPK juga tentunya akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat,” kata Budi.
KPK mengungkap dugaan pemerasaan terkait izin kerja untuk TKA dberlangsung sejak tahun 2019 mencapai Rp 53 Miliar. “Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan sekitar Rp53 milyar,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (27/5/2025)
KPK berhasil mengamankan 13 unit kendaraan usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kemnaker. “Total 11 mobil, 2 motor, disita dari serangkaian kegiatan penggeledaha,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
KBRN