HarianMalut, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat kementerian tersebut untuk uang pernikahan anaknya.
“Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Walaupun demikian, Budi menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke Kementerian PU bukan dalam rangka penindakan penggeledahan.
“Koordinasi terkait pencegahan saja,” jelas Budi.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat kementeriannya.
“Saya sudah terima laporan dari Irjen beberapa saat lalu, tetapi saya sudah perintahkan Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).
Pada kesempatan berbeda, Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana melalui Biro Komunikasi Publik Kementerian PU di Jakarta, Senin (2/6), mengatakan masih menunggu keputusan atau hasil penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dan KPK terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan untuk pernikahan anak pejabat kementerian tersebut.
ANT