KPK Panggil Sejumlah Saksi terkait Korupsi Dana CSR

BERITA UTAMA, KPK493 Dilihat

HarianMalut, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah dari unsur pimpinan Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial BI (PSBI).

Di antaranya Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kemudian anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, dan dari pihak swasta yaitu Sahruldin.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (19/6/2025). Dia berharap para saksi bisa datang memberi keterangan agar perkara ini menjadi terang benderang.

Sehari sebelumnya, KPK memerika anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Satori, terkait kasus tersebut. “Hanya keterangan tambahan saja,” ujarnya singkat saat meninggalkan Gedung Merah Putih, Rabu (18/6/2025).

KPK menduga dua anggota DPR yaitu Satori dan Heri Gunawan masing-masing mendirikan yayasan untuk menampung dana PSBI. “Keduanya mendirikan yayasan masing-masing untuk melakukan (penampungan dana CSR),” kata Plt Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Menurut dia, penyidik menemukan peruntukan dana tersebut tak digunakan seperti seharusnya. “Pada kenyataan yang kami temukan tidak semua digunakan sesuai rencana,” ujarnya.

Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Satori dan Heri, serta menyita sejumlah barang bukti. Bahkan kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tidak lepas dari penggeledahan oleh KPK.

KBRN