Malut Masuk UHC Prioritas, Berobat Cukup Bawa KTP

HarianMalut, Ternate – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama BPJS Kesehatan Ternate resmi meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Selasa (17/6/2025). Peluncuran UHC Prioritas berlangsung di Ballroom, Hotel Bela Ternate, dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun dan Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

UHC Prioritas adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjamin, tanpa terkecuali. Program ini merupakan upaya percepatan pencapaian Universal Health Coverage dengan fokus pada peningkatan cakupan dan aksesibilitas layanan kesehatan.

Untuk sampai pada UHC Prioritas, Gubernur Maluku Utara mendorong Bupati dan Wali Kota untuk bersinergi, melunasi utang BPJS Kesehatan. Bahkan, ia membuat kebijakan dengan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) namun harus menyelesaikan hutang tersebut.

Alhasil, upaya itu membuahkan hasil, BPJS Kesehatan menerima pembayaran utang dari kabupaten/kota penunggak, dan menjadikan Maluku Utara UHC Prioritas.

Gubernur Sherly Laos, mengapresiasi terselenggaranya program ini di Maluku Utara. Menurutnya, program UHC ini bisa terselenggara karena BPJS Kesehatan yang cukup proaktif, serta didukung seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara.

“Saya mengapresiasi komitmen, kerja sama dan niat baik dari semua pihak terkait sehingga pada hari ini kita bisa meluncurkan program UHC Prioritas di Maluku Utara,” kata Gubernur Sherly.

Ia berharap ke depan masyarakat Maluku Utara tak lagi kesulitan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada. Karena melalui UHC Prioritas, pemerintah daerah telah menjamin seluruh biaya pengobatan masyarakat di fasilitas kesehatan, terutama masyarakat rentan, kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

“Harapan ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena biaya. Dan sebisa mungkin pelayanan kesehatan di Maluku Utara kita tingkatkan dengan mengurangi rujukan sehingga pelayanan kesehatan bisa cepat dan berkualitas baik,” ucap Sherly Laos.

Direksi BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun, mengatakan, Maluku Utara menjadi provinsi ke-15 dengan UHC Prioritas. Dengan demikian, masyarakat yang tak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan pun bisa melakukan pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP di fasilitas kesehatan.

“Ketika peserta sakit dan belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka status kepesertaannya langsung diproses. Pemda juga akan menyediakan petugas di faskes, dan dari sisi BPJS-nya pun harus tersedia sehingga prosesnya bisa cepat, karena sakit itu membutuhkan penanganan segera,” kata David Bangun.

Setelah Maluku Utara ditetapkan sebagai provinsi dengan UHC Prioritas, pihaknya pun akan melakukan upaya terbaik guna memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat yang menjangkau fasilitas kesehatan.

“Pada dasarnya semua penyakit yang sesuai dengan analisis medis tercover oleh BPJS Kesehatan. Ini adalah salah satu perlindungan yang istimewa karena tidak ada batasan, namun yang jelas dokter yang menetapkan indikasi medis itu dan kemudian dicover oleh BPJS Kesehatan,” kata David, mengakhiri.

KBRN