TNI Jaga Kejaksaan Tertuang dalam Surat Telegram Panglima

BERITA UTAMA, TNI33 Dilihat

HarianMalut, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat pengamanan Kejaksaan. Personel TNI pun akan dikerahkan untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima Nomor: TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Surat tersebut berisi perintah untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan, hal ini dilakukan untuk ‘penebalan’ pengamanan oleh TNI. “Pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke (kejaksaan) daerah,” kata Harli, Minggu (11/5/2025).

Harli mengatakan, pengamanan yang diberikan ini merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan. Guna memperkuat keamanan di kantor Kejaksaan.

“Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.

KBRN